Tuesday 20 July 2010

Kepala Dinas Bina Marga Tinjau Proyek Dana DAK

SDAJK - Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kuantan Singingi Beberapa waktu yang Lalu melakukan Peninjauan Lapangan terhadap Pekerjaan yang telah selesai 100% yang dibiayai oleh Dana DAK Non DR dan Pendamping DAK Non DR di lingkungan Bidang Sumber Daya Air dan Jasa Konstruksi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam Kunjungannya Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air SABRI, S.Sos mengatakan pekerjaan ini adalah pekerjaan yang paling cepat penyelesaiannya dibandingkan Pekerjaan lainnya. Kepala Dinas Juga mengharapkan adanya tambahan Pekerjaan ditahun depan yaitu tahun 2011 guna Penyempurnaan sisa pekerjaan yang belum dilaksanakan dan merupakan skala prioritas terhadap manfaat yang dihasilkan.

disamping kepala dinas juga diiukuti Tim Bimbingan Pemeriksaan Pekerjaan yang diketuai oleh Ade fahrer arif dan beberapa anggota yakni izmayudi hendri, ST, Veby arifandi, ST, Erdiswan, SE dan Deswan antoni. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap Pemenuhan Perjanjian Kontrak antara lain Volume, Dimensi dan mutu yang dihasilkan dari Pekerjaan tersebut.

Pemeriksaan yang dilaksanakan ini dilakukan terhadap pekerjaan yang telah selesai 100 % yaitu pekerjaan Peningkatan Bangunan Bendung Daerah Irigasi Pauh Pangean (770 ha) yang dilaksanakan oleh CV. CICI PRATAMA dengan Nilai Kontrak Rp. 283.000.000 Berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) Nomor : 614/KONT-SDAJK/KPA-DAK/V/2010/ 01.01 Tanggal  :  24 Mei 2010.

Dala hari itu juga, Peninjauan dilanjutkan ke Desa Saik terhadap Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Pengatur Air Irigasi Desa Saik (100 ha) yang dilaksanakan oleh CV. SURYA CIPTA SEJATI dengan Nilai Kontrak Rp. 148.500.000 berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 614/KONT-SDAJK/KPA-DAK/VI/2010/ 01.03 Tanggal  :  02 Juni 2010

Kegiatan yang belum selesai dilaksanakan ada 2 Paket pekerjaan yaitu Peningkatan Bangunan Bendung Daerah Irigasi Petapahan Toar (144 ha) yang dilaksanakan oleh CV. RIAU MUDA 88 dengan Nilai Kontrak Rp. 248.888.000 berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 614/KONT-SDAJK/KPA-DAK/VI/2010/ 01.04 Tanggal  :  02 Juni 2010 dan Peningkatan Bangunan Bendung Daerah Irigasi Lubuk Ambacang I (131 ha ) yang dilaksanakan oleh CV. DAM ULAX KARAK dengan Nilai Kontrak Rp. 865.000.000 berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 614/KONT-SDAJK/KPA-DAK/V/2010/ 01.02 Tanggal  :  24 Mei 2010.

Kepala Dinas berharap didalam melaksanakan dan menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan betul-betul dilaksanakan dengan baik, tepat dan menjaga mutu berdasarkan sebagaimana yang tertuang didalam Kontrak (sbt)

No comments:

Post a Comment

Trima kasih atas Komentar dan Saran anda yang dapat membangun Sumber Daya Air Kabupaten Kuantan Singingi menuju masa depan yang lebih gemilang.
Komentar anda adalah nyawa bagi website ini