Monday 31 December 2012

BMSDA TURUT SERTA DALAM SEMARAK TAHUN BARU 2013

Pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi Mengadakan Acara Semarak Tahun baru 2013 dengan berbagai Acara yaitu Tarik Tambang Putra dan Putri, Lomba Masak dan bernyanyi. diikuti oleh lapisan masyarakat dan Pegawai dilingkungan Pemda Kuantan Singingi.




Acara ini digelar malam ini oleh Bupati Kuantan Singingi Bapak H. SUKARMIS, Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. dalam acara ini diadakan berbagai perlombaan, dorpreez dan hiburan artis ibukota.



Memasak yg diikuti oleh Dinas BMSDA terlihat Kepala Dinas BMSDA Kuantan Singingi Bpk. Azwan, S.Sos, ST sedang meracik bumbu masakan ( Kanan ) dan Nasri Edi, ST Kabid Bina Marga ( Kanan ).dan Bpk. Amir Syarifudin, BA Sekretaris Dinas Bina Marga dan SDA Sedang Memasak. (bawah)
 
Peserta Tarik Tambang Putri Dinas BMSDA


Peserta Tarik Tambang Putra Dinas BMSDA
 


Saturday 29 December 2012

Surat Edaran Bersama tentang Pelaksanaan PBJ Mendahului Penetapan APBD

Salah satu perubahan penting yang terjadi setelah keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah berbedanya waktu pelaksanaan pengumuman pelaksanaan pengadaan barang/jasa untuk APBN dan APBD.
Pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 pelaksanaan pengumuman dapat dilakukan setelah APBN dan APBD disetujui tanpa harus menunggu disahkan. Namun pada Perpres Nomor 70 Tahun 2012 hal ini berubah, khususnya untuk APBD yaitu pengumuman pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dapat diumumkan setelah APBD ditetapkan.
Hal ini sebenarnya sebuah langkah mundur dalam proses percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, karena di beberapa daerah, penetapan APBD dilaksanakan melewati tahun anggaran. Bahkan ada beberapa daerah yang penetapan APBD-nya baru terlaksana pada bulan Februari/Maret. Hal ini akan menimbulkan permasalahan khususnya untuk Barang/Jasa yang dibutuhkan pada awal tahun.
Namun, pada tanggal 27 Desember 2012, solusi terhadap permasalahan ini muncul dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 027/5308/SJ dan Nomor 6/SE/KA/2012 yang intinya berisi 3 hal, yaitu:

  1. Seluruh Kepala Daerah dan DPRD diminta untuk menyelesaikan penetapan APBD sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga APBD ditetapkan paling lambat 31 Desember tahun anggaran sebelumnya;
  2. Pada prinsipnya proses pengadaan dilaksanakan setelah APBD ditetapkan, tetapi untuk percepatan maka pelaksanaan pengadaan dapat dilaksanakan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD disetujui bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD; dan
  3. Penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak dilaksanakan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran disahkan.
Semoga dengan keluarnya SBD ini maka proses pelaksanaan pengadaan dan penyerapan anggaran akan lebih baik dan lebih cepat dibandingkan tahun 2012.
Untuk mengunduh Surat Edaran Bersama ini, silakan klik SEB Menteri Dalam Negeri-Kepala LKPP tentang Percepatan PBJP

Sunday 2 December 2012

Peristiwa Heroik 3 Desember


Tanggal 3 Desember merupakan hari yang punya "Makna Khusus" bagi warga Departemen Pekerjaan Umum. Karena pada tanggal tersebut lima puluh tujuh tahun yanga lalu terjadi peristiwa bersejarah. Gugur tujuh orang karyawan yang berjuang mempertahankan markas Departemen PU di Kota Bandung yang dikenal sebagai "Gedung Sate". Peristiwa ini kemudian dikenang dan diperingati sebagai HARI KEBAKTIAN PEKERJAAN UMUM.

Gedung V & W ini dipertahankan mati-matian sampai titik darah penghabisan oleh para pemuda/ pegawai Departemen PU. Karena mereka sadar, bahwa gedung tersebut pada waktu itu dipergunakan sebagai kantor Pusat Departemen

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan, para pemuda pegawai Departemen Pekerjaan Umum tidak mau ketinggalan dengan pemuda-pemuda lainnya di kota Bandung. Mereka mempersiapkan diri dalam menghadapi segala kemungkinan yang sekiranya akan dapat merintangi serta mengganggu kemerdekaan yang telah diproklamasikan.
Jiwa dan semangat perjuangan yang menyala-nyala dari para patriot muda ini kemudian dihimpun dan disalurkan dalam suatu gerakan yang teratur dalam bentuk organisasi dengan nama gerakan Pemuda PU.
Gedung Sate, telah berhasil diambil alih oleh gerakan pemuda PU dari tangan Jepang. Kewajiban mereka selanjutnya pada saat itu adalah mempertahankan dan memelihara apa yang telah diambil alih itu jangan sampai direbut kembali oleh musuh. Untuk dapat menyusun pertahanan yang kompak, maka gerakan pemuda ini lalu membentuk suatu seksi pertahanan yang dipersenjatai seperti granat, beberapa pucuk bedil dan senjata api lainnya hasil rampasan dari tentara Jepang.
Mulanya gerakan pemuda ini hanya menghadapi sam kekuatan lawan. Yaitu tentara Jepang. Namun menjelang akhir bulan September 1945, di Tanah Air ini mulailah mengalir tentara Sekutu yang katanya ditugaskan untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan tawanan perang akibat bertekuk lututnya Jepang pada Sekutu.

Sumpah Setia
Tepatnya tanggal 4 Oktober 1945, kota Bandung dimasuki tentara Sekutu yangdiiuti oleh serdadu Belanda dan NICA. Sejak saat itu suasana kota Bandung menjadi semakin tidak aman. Sejak itu pula gerakan pemuda pejuang harus berhadapan dengan tentara Jepang dan tentara Sekutu, Belanda dan NICA.
Dengan semakin gawatnya situasi pada waktu itu, para pegawai dari Kantor Pusat Dep. PU dibawah pimpinan Menteri Muda Perhubungan dan Pekerjaan Umum. Ir Pangeran Noor pada tanggal 20 Oktober telah mengangkat Sumpah Setia Kepada Pernerintah Republik Indonesia.
Hampir setiap hari kantor Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum dikacau oleh tentara Sekutu/Belanda/NICA, akibatnya para pegawai tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang. Oleh karena itu, pada mulanya semua pegawai Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum diperkenankan untuk tidak masuk kantor selama situasi belum aman. Kecuali para pegawai yang memang diserahi barang-barang milik negara yang ada di dalamnya. Tugas yang berat ini mereka terima sebagi suatu kewajiban yang mulia yang akan dilaksanakan dengan taruhan jiwa dan raga.

Terjadinya Peristiwa

Pada tanggal 24 Nopernber 1945, dibagian utara kota, meletus suatu pertempuran yang hebat. Penduduk sekitarnya banyak yang mengungsi ke kota lain yang keadaannya masih aman.
Waktu itu Gedung Sate dipertahankan oleh Gerakan Pemuda PU yang diperkuat oleh satu Pasukan Badan Perjoangan yang terdiri lebih kurang 40 orang dengan persenjataan yang agak lengkap.
Tetapi, bantuan yang diberikan itu tidak lama, karena pada tanggal 29 Nopember 1945, pasukan tersebut lalu ditarik dari Markas Pertahanan Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum.
Tanggal 3 Desember 1945, jam I 1.00 pagi, waktu itu kantor Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum di Jl. Diponegoro 22 Bandung yang dikenal dengan Gedung Sate itu hanya dipertahankan oleh 21 orang. Tiba-tiba datang menyerbukan sepasukan tentara Sekutu/Belanda dengan persenjataan yang berat dan modern. Walaupun demikian petugas yang mempertahankan Gedung Sate ini tak mau menyerah begitu saja. Mereka mengadakan perlawanan mati-matian dengan segala kekuatan yang dimiliki tetap mempertahankan kantor yang akan direbutnya itu.
Mereka dikepung rapat dan diserang dari segala penjuru. Pertempuran yang dahsyat itu memang tidak seimbang. Pertempuran ini baru berakhir pada pukul 14.00 WIB. Dalam pertempuran tersebut diketahui dari 21 orang pemuda 7 diantaranya hilang. Satu orang luka-luka berat dan beberapa orang lainnya luka-luka ringan. Setelah dilakukan penelitian ternyata para pemuda yang hilang itu diketahui bernama : Didi Hardianto Kamarga, Muchtaruddin, Soehodo, Rio Soesilo, Soebengat, Ranu dan Soerjono.
Semula memang belum diketahui dengan pasti, dimana jenazah dari ketujuh orang pemuda ini berada. Baru pada bulan Agustus 1952 oleh beberapa bekas kawan seperjuangan mereka dicarinya di sekitar Gedung Sate, dan hasilnya hanya ditemukan empat jenazah yang sudah berupa kerangka. Keempat kerangka para suhada ini kemudian dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung.
Sebagai penghargaan atas jasa-jasa dari tiga orang lainnya yang kerangkanya belum ditemukan telah dibuatkan 2 tanda peringatan. Satu dipasang di dalam Gedung Sate dan lainnya berwujud sebuah Batu Alam yang besar ditandai dengan tulisan nama-nama ketujuh orang pahlawan tersebut yang ditempatkan di belakang halaman Gedung Sate.
Sebelummya, yakni pada tanggal 3 Desember 1951 oleh Menteri Pekerjaan Umum pada waktu itu, Ir. Ukar Bratakusuma, ketujuh pemuda pahlawan tersebut dinyatakan dan dihormati sebagai "PEMUDA YANG BERJASA" dan tanda penghargaan itu telah pula disampaikan pada para keluarga mereka yang ditinggalkan

Hari Bakti
Satu hari menjelang genap Dwi Windu Usia peristiwa 3 Desember 1945 tepatnya tanggal 2 Desember 1961, Menteri Pertama Ir. H. Djuanda (almarhum) telah memberi "Pernyataan Penghargaan" tertulis kepada mereka para pemuda pegawai yang gugur pada tanggal 3 Desember 1945 dalam mempertahankan Gedung yang pertama dari Depertemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia, di Jl. Diponegoro Nomor 22 Bandung. Peristiwa 3 Desember 1945 ini telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa, dan sejarah perkembangan Pekerjaan Umum pada khususnya.
Peristiwa ini telah mempersembahkan "Sapta Taruna Kesatrianya" keharibaan Ibu Pertiwi. Dan melahirkan suatu korps Pemuda/Pegawai Pekerjaan Umum yang mempunyai kesadaran sosial, jiwa kesatuan (Corp-geest), rasa kesetiakawanan (Solidaritas) serta kebanggaan akan tugasnya sebagai abdi masyarakat, khususnya dalam bidang pekerjaan umum.
Peristiwa 3 Desember 1945 akan terus dikenang dan diperingati sebagai Hari Kebaktian Pekerjaan Umum. Saat ini para pegawai Departemen Pekerjaan Umum terus berjuang untuk melanjutkan pengabdian mereka terhadap nusa dan bangsa.
Perjuangan para generasi penerus ini telah diwujudkan dalam pengabdian terhadap negara untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia dengan kegiatan pembangunan yang saat ini sedang giat dilaksanakan.
Sumber : Majalah Air

MENGENANG SEJARAH PEKERJAAN UMUM

SELAMAT ULANG TAHUN PEKERJAAN UMUM ( 03 DESEMBER 2012)

Istilah “Pekerjaan umum” adalah terjemahan dari istilah bahasa belanda “Openbare Werken“ yang pada jaman belanda disebut “ Waterstaat werken”. Dilingkungan pusat Pemerintahan dibina oleh Dep.Van Verkeer &Waterstaat (Dep V&W ) Yang sebelumnya terdiri dari 2 Dept. Van Guovernements Bedri Jven dan Dept. Van Burgerlijke Openbare Werken.


Dep. V dan W dikepalai oleh seorang Direktur, yang membawahi beberapa Afdelingen dan Diensten sesuai dengan tugas / wewenang Departemen ini. Yang meliputi bidang PU (openbare werken) termasuk  afdeling Waterstaat, dengan onder afdelinger.  : 1. Lands gebouwen, 2.Wegen, 3. Irrigate &Assainering, 4.Water Kracht, 5. Constructie bureau (untuk jembatan).

Disamping yang tersebut di atas, yang meliputi bidang PU (Openbare Werken) juga afd. Havenwezen Pelabuhan), afd. Electricitswezen (kelistrikan) dan afd. Luchtvaart (Penerbangan sipil). Organisasi PU (Openbare werken) Di daerah-daerah adalah sebagai berikut :
Di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur urusan Waterstaat/openbare werken diserahkan pada pemerintahan Provinsi yang disebut : Provinciale Waterstaatdienst” dan dikepalai oleh seorang Hoofd Provinciale Waterstaatdienst (H.P.W).

Zaman Jepang


 Setelah Belanda menyerah dalam perang pasifik pada tahun 1942, kepada jepang, maka daerah Indonesia dibagi oleh jepang dalam 3 wilayah pemerintahan, yaitu Jawa/Madura, Sumatera dan Indonesia timur dan tidak ada pusat pemerintahan tertinggi di Indonesia yang menguasai ke 3 wilayah pemerintahan tersebut.

Dibidang pekerjaan umum pada tiap-tiap wilayah organisasi Pemerintahan Militer Jepang tersebut diatas, diperlukan organisasi Zaman Hindia Belanda dan disesuaikan dengan ketentuan – ketentuan dari pihak Jepang, Kantor pusat “V&W”. Di Bandung dinamakan “Kotubu Bunsitsu”, Sejak saat itu istilah “Pekerjaan Oemoem) (P.O) Oeroesan pekerdjaan Oemoem (O.P.O),” Pekerjaan umum”(PU), disamping “Doboku”Lajimdipergunakan.

Kotubu Bonsitsu di bandung hanya mempunyai hubungan dengan wilayah pemerintahan di Jawa/Madura, hubungan dengan luar jawa tidak ada. Organisasi pekerjaan umum di daerah daerah, di karesidenan-karesidenan pada umumnya berdiri sendiri-sendiri.

Sistem pelaksanaan pekerjaan ada yang mempergunakan system dan nama Zaman Nederland. Indie, Disamping menurut system Jepang.


Zaman Indonesia merdeka

Setelah Indonesia memploklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17-8-1945, semenjak itu Pemuda-pemuda Indonesia mulai berangsur-angsur merebut kekuasaan Pemerintahan dari tangan jepang baik di pusat pemerintahan (Jakarta / Bandung) Maupun Pemerintahan Daerah-daerah.

Sesudah pemerintahan Indonesia membentuk Kabinet yang pertama, Para menteri mulai menyusun organisasi serta sifatnya. Pekerjaan Umum pada saat itu (1945) berpusat di Bandung, dengan mengambil tempat bekas gedung V.&.W.(Dikenal dengan nama “Gedung Sate”)

Ketika Bandung ingin mengembalikan kekuasaan pemearintahan di Hindia Belanda sebelum perang, datang mengikuti tentara sekutu masuk ke Indonesia akibat dari keinginan pemerintahan belanda ini, terjadilah pertentangan fisik dengan pemuda Indonesia yang ingin mempertahankan tanah air berikut gedung-gedung yang telah didudukinya, antara lain “Gedung Sate” yang telah menjadi Gedung Departemen Pekerjaan Umum pada waktu itu. (Peristiwa bersejarah itu dikenal dengan peristiwa “3 Desember 1945”). Pasa waktu revolusi fisik dari tahun 1945 s/d 1949, Pemerintah Pusat RI di Jakarta terpaksa mengungsi ke Purworejo untuk selanjutnya ke yogjakarta, begitu juga kementrian PU. Sesudah pemerintahan belanda tahun 1949 mengakui kemerdekaan Republik Indonesia maka pusat pemerintahan RI di Yogyakarta, di pindahkan ke Jakarta.

Sejak tahun 1945 itu, Pekerjaan Umum (PU) telah sering mengalami perubahan pimpinan dan organisasi, sesuai situasi politik pada waktu itu. Sebagai gambaran garis besar organisasi PUT di uraikan sebagai berikut :
  • Sebelum tentara belanda masuk ke Yogyakarta Susunan Kemerdekaan PU perhubungan dapat dibagi 8 Jawatan dan 4 Balai
  • Khusus pada masa Republik India Serikat Kementrian Perhubungan dan PU RIS dibagi dalam beberapa departemen dan beberapa jawaatan dan bebeapa intansi yang berhubungan erat tugas dari Dep PU.RIS.
  • Kementrian Perhubungan PU.RIS tersebut terdiri atas penggabungan 3 Departemen prae federal Yaitu:
  • Departemen Verker, Energie dan Mynbouw dulu (kecuali Mynbouw yang masuk dalam kementrian kemakmuran).
  • Departemen Van Waterstaat di Wederopbouw.
  • Departemen Van Scheepvaart.

Penggabungan dari 3 Departemen dari pemerintahan ptae federal dalam satu kementrian yaitu Pementrian perhubungan Tenaga dan OU.RIS dianggap perlu, supaya hubungan 3 Departemen tersebut satu dengan yang lain menjadi sangat erat, terlebih-lebih jika diingat, bahwa untuk membangun Negara akan diadakan koordinasi yang baik dan adanya tenaga ahli dan untuk melancarkan semua tugas yang dibebankan pada kementrian perhubungan Tenaga dan PU.RIS.
Khusus pada permulaan terbuntuknya Negara kesatuan RI, maka susunan kementrian berbeda sebagai berikut:

Dalam masa prolog G 30 S /PKI terjadilah dalam sejarah Pemerintahan RI suatu cabinet yang besar disebut dengan nama Kabinet DwiKora Atau Kabinet 100 Menteri, dimana pada masa itu ikut mengalami perubahan orgasisasi menjadi 5 Dept. dibawah kompartemen PUT ketika membawahi, antara lain;
•    Departemen Listrik dan Ketenagakerjaan
•    Departemen Bina Marga
•    Departemen Cipta Karya Konstruksi
•    Departemen Pengairan Dasar
•    Departemen Jalan Raya Sumatera

Setelah peristiwa G. 30 S / PKI Pemerintah segera menyempurnakan Kabinet DwiKora dengan menunjuk Ir. Soetami sebagai menteri PUT untuk memimpin Kompartemen PUT. Kabinet yang di sempurnakan itu tidak dapat lama di pertahankan.

Kabinet Ampera, sebagai cabinet pertama dalam masa orde baru. Kembali organisasi PUT dibentuk dengan Ir. Soetami, sebagai menteri. Dengan surat keputusan menteri PUT tertanggal 17 Juni 1968 No 3/PRT/1968 dan dirubah dengan peraturan menteri PUT tertanggal 1 Juni 1970 No 4/PRT/1970. Departemen PUT telah memiliki suatu susunan struktur Organsasi.

Sebagai gambaran lebih jauh pembagian tugas-tugas dalam lingkungan Dep. PUT, maka pada waktu itu azas tugas-tugas PU telah di serahkan pada kewenangan daerah itu sendiri.