Saturday 25 December 2010

Pertemuan Koordinasi Pengelolaan Lahan Air Penunjang OPRM 2010

SDAJK - Rapat Koordinasi Pengelolaan Lahan Air Penunjang Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM) dilaksanakan di Hotel Furaya Jl. Jenderal Sudirman Pekanbaru pada tanggal 20 sampai 22 Desember 2010 diikuti oleh Dinas Tanaman Pangan se-propinsi Riau dan undangan Dari Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Dalam rangka mendukung keberhasilan program ketahanan pangan dan pengembangan agribisnis serta mensukseskan Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM) yang dihadapkan pada keterbatasan lahan yang subur akibat terjadinya alih fungsi lahan untuk keperluan, yg disebabkan oleh beberapa faktor antara lain :
1. peningkatan jumlah penduduk yang mengakibatkan meningkatnya kebutuhan tanah perumahan,jasa dan lainnya.
2. Tingginya keuntungan yang diperoleh dari sektor pertanian, degradasi lingkungan antara lain kemarau panjang yang menyebabkan kekurangan air untuk pertanian terutama sawah.

Kondisi yang demikian mendorong pemerintah untuk mencari alternatif lain dengan Pembukaan lahan /cetak sawah baru, pengembangan lahan-lahan marjinal termasuk lahan rawa serta adanya konservasi/rehabilitasi dan optimasi lahan, pembangunan/rehabilitasi JITUT dan TAM baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, Tugas Pembantuan maupun APBD Propinsi dan APBD kabupaten.

Sejalan dengan hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penambahan lahan semi kritis dan lahan kritis maka dilakukan pengendalian lahan pada kegiatan rehabilitasi Sawah Terlantar (RST) secara berkesinambungan.
untuk menyamakan persepsi, misi dan tujuan tersebut, maka dilakukan Pertemuan Koordinasi Pengelolaan Lahan dan Air (PLA) yang melibatkan Petugas Dinas Propinsi Riau yaitu Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pekerjaan Umum dan Bakorluh dari Kabupaten ataupun Kecamatan.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Propinsi Riau yang diikuti oleh Peserta lebih dari 40 orang tak terkecuali dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Subit, ST dan Zulderi, ST.

Wednesday 1 December 2010

Rapat Konsultasi DAK Non DR di Semarang

SDAJK - Rapat Konsultasi Dana Alokasi Khusus Non DR Wilayah Barat yang diikuti oleh 1000 lebih utusan dari masing-masing Propinsi, Kabupaten/Kota se Pulau Jawa dan Sumatera dilaksanakan di Kota Semarang pada tanggal 22 - 23 Nopember 2010 yang berlokasi di Hotel Patrajasa jalan sisingamangaraja Kota semarang merupakan kegiatan rutin Kementerian Pekerjaan Umum tiap tahunnya yang diselenggarakan secara bergilir ke berbagai daerah.

Acara ini dibuka oleh Bapak Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo mantan Pangdam Bukit Barisan. dalam sambutannya Bapak Gubernur menegaskan, diselenggarakannya kegiatan Rapat Konsultasi Dana Alokasi Khusus antara Kementerian Pekerjaan Umum dengan masing-masing instansi di daerah sangat baik dan diharapkan dapat memacu infrastruktur didaerah, dan Penggunaan Anggaran ini diharapkan tepat guna dan berhasil guna bagi kemakmuran masyarakat Indonesia.

Gubernur Jawa Tengah ini juga menyampaikan ucapan terima kasih dengan diadakannya acara ini di kota semarang membuat kami didaerah lebih semangat dan akan lebih memacu dan memicu gerak pembangunan infrastruktur dikota ini. walau belakangan ini Kota Jawa Tengah lagi dilanda Musibah dengan Meletusnya Gunung berapi beberapa waktu yang meluluh lantakan kota jawa tengah sebahagian.

Rapat Konsultasi Kementerian Pekerjaan Umum ini juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang dihadiri oleh Kepala Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Ir. H. Helfian Hamid, Msi, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air H. Nuzirwan, BE dan staf Bidang Sumber daya air  H. Erwan, S.Sos, ST, Subit, ST dan Bidang Bina Marga Irdias, ST, dan Budiarto, ST.

Acara ini memang sangat diperlukan dan dinantikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se jawa dan sumatera, karena dengan diadakannya acara Rapat Konsultasi Petunjuk Teknis DAK Non DR maka dapat diambil keuntungannya dari segi anggaran dapat diserap kedaerah, sehingga daerah dapat tambahan dana dan dapat dipergunakan sebagai penunjang kegiatan infrastruktur lainnya.(sbt)